Mengenal 4 Jenis Bantuan UMKM, Syarat dan Cara Mengajukannya

Hingga saat ini, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memang terus mendapatkan beberapa bentuk dukungan dari pemerintah, mulai dari berbagai program pelatihan hingga bantuan UMKM berupa suntikan modal. Terlebih lagi ketika masa pandemi melanda, ada beberapa jenis bantuan UMKM baru yang disiapkan secara khusus oleh pemerintah.
Apa itu UMKM? UMKM adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai kriteria yang ditetapkan oleh UU Nomor 20 Tahun 2008. Salah satu kriteria yang dimaksud yaitu memiliki kekayaan bersih tahunan maksimal Rp300 juta.
Simak ulasan mengenai jenis bantuan UMKM terbaru dan cara mendapatkannya yang telah dirangkum di bawah ini.
Jenis-Jenis Bantuan UMKM di Indonesia
Setidaknya ada empat jenis bantuan UMKM yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku UMKM di Indonesia. Keempat jenis bantuan tersebut adalah:
1. Penjaminan Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN)
Program PEN merupakan penjaminan yang diberikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, di mana program ini dilaksanakan pemerintah melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Sedangkan untuk bentuk bantuannya berupa pemberian sejumlah uang yang disebut sebagai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) kepada bank yang memenuhi kriteria. Kemudian para pelaku UMKM dapat melakukan pengajuan fasilitas pinjaman dengan skema konvensional maupun syariah.
Untuk mendapatkan pinjaman ini, setiap pelaku UMKM dapat mengakses informasi terkait syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi dengan mengaksesnya langsung pada beberapa bank yang telah diajak kerjasama. Berikut ini adalah beberapa daftar bank yang dapat dituju:
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Kalimantan Selatan
- Bank Ganesha, dan masih banyak lagi bank lainnya.
2. Subsidi Bunga
Subsidi bunga merupakan jenis bantuan dari pemerintah kepada debitur usaha mikro, kecil, dan menengah dalam membayarkan bunga dengan plafon kredit paling tinggi Rp10 miliar pada perbankan dan perusahaan pembiayaan serta lembaga penyalur kredit. Semakin tinggi jumlah plafon yang ditanggung, maka jumlah subsidi bunganya akan semakin kecil. Itu artinya jika plafon usaha Anda kecil yaitu maksimal Rp500 juta, maka subsidi bunga yang akan diterima mencapai 6% sampai dengan 3%.
Beberapa syarat UMKM yang bisa mendapatkan jenis bantuan ini adalah sebagai berikut:
- Memiliki sisa pokok pinjaman pada periode tertentu yang dapat Anda akses pada bank terkait.
- Usaha tidak masuk ke dalam Daftar Hitam Nasional.
- Usaha masuk dalam kategori performing loan yang lancar.
- Usaha memiliki atau minimal sudah mendaftar NPWP.
3. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan jenis bantuan dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sumbernya adalah APBN. Pada tahun 2021 lalu, BPUM diberikan sebesar Rp1.200.000 sekaligus untuk pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria, di mana kriteria tersebut adalah belum pernah menerima dana BPUM sebelumnya dan telah menerimanya pada tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pada tahun 2022, Kesekretariatan Presiden menyampaikan bahwa bantuan akan dilanjutkan dengan jumlah uang sebesar Rp600.000 dan kemungkinan besar dengan kriteria yang sama.
Jika Anda sudah memenuhi indikator yang ditetapkan oleh pemerintah namun belum muncul dalam website tersebut, maka Anda berkesempatan untuk mengusulkan diri kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah yang ada di kabupaten atau kota Anda mendirikan usaha.
4. Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW)
BT-PKLW merupakan jenis bantuan langsung tunai yang skemanya sudah masuk dalam BPUM di atas. Itu artinya, jumlah uang yang akan diterima PKL dan Pemilik Warung adalah sebesar Rp1,2 juta. Meskipun melalui skema yang sama, namun untuk bantuan jenis ini pencairannya dilakukan langsung oleh Petugas POLRI dan TNI. Nantinya, pihak yang berwenang akan melakukan pendataan dan verifikasi, dan penerima yang masuk dalam kriteria akan diberikan undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat.
Beberapa kriteria dan syarat yang akan diminta oleh petugas pendataan di antaranya adalah sebagai berikut:
- PKL dan Pemilik Warung belum pernah mendapatkan BPUM dari Kementerian Koperasi UKM.
- Bantuan hanya akan diberikan kepada penerima yang ada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
- Para pelaku usaha memiliki dan menunjukkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.
Baca juga: Begini Cara Melihat dan Analisis Peluang Usaha untuk Capai Kesuksesan
Strategi dan Tips Sukses Menjalankan UMKM
Saat ini, perkembangan UMKM di Indonesia cukup pesat, di mana hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi pelaku bisnis untuk terus berinovasi memperluas pasar. Teknologi juga memudahkan para pelaku UMKM dalam mengelola operasional serta layanan pelanggan.
Lantas, apa saja permasalahan yang kerap dihadapi UMKM? Selain keterbatasan modal untuk mengembangkan usaha, permasalahan yang kerap dialami UMKM salah satunya adalah pemasaran dan menjalin hubungan baik dengan para konsumen/pelanggan. Padahal kedua hal ini sangatlah penting untuk membangun UMKM.
Tips mengembangkan UMKM sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang kerap dialami, di mana permasalahan tersebut cukup mengganggu tumbuh kembang UMKM menjadi lebih besar.
- Tips UMKM pertama adalah melakukan analisis SWOT sehingga bisa menentukan langkah dan strategi UMKM selanjutnya.
- Berikutnya, Anda perlu memastikan bahwa business plan yang Anda buat sudah tepat dan efektif untuk bisnis Anda. Dengan business plan yang tepat, maka Anda dapat membuat program kerja yang terarah dan Anda akan terhindar dari masalah yang tidak diinginkan, seperti pemborosan.
- Menerapkan segmentasi pasar perlu dilakukan supaya bisa lebih fokus untuk mengejar pasar tertentu, sehingga peluang untuk memenangkan pasar lebih besar.
- Setiap UMKM juga harus bisa mengatur dan merencanakan anggaran dengan matang, sehingga modal yang terbatas tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal.
- UMKM juga harus bisa dengan cepat beradaptasi atau bertransformasi operasional bisnisnya ke digital.
- Menjalin hubungan baik dengan para pelanggan.
- Jangan lupa untuk melakukan evaluasi secara berkala.
Baca juga: Harga Penjualan Pokok: Istilah Penting yang Pebisnis Wajib Tahu!
Bekali Diri Anda dengan Ilmu dan Pengetahuan!
Dalam menjalankan UMKM atau jenis usaha lainnya, Anda harus memiliki bekal pengetahuan yang cukup, sehingga apapun usaha/bisnis yang Anda dijalankan dapat berjalan lancar, dan mampu bersaing di kancah nasional hingga internasional.
Silakan Anda mengikuti berbagai macam kursus, seminar, dan pelatihan bisnis untuk terus menambah wawasan, seperti bergabung dalam program Seminar Business Revolution bersama dengan Tung Desem Waringin. Seminar ini dikemas dengan proses yang High-Impact, dengan banyak latihan, games, studi kasus, bahkan ada “Hot Seats” dan langsung praktik. Dalam seminar ini, Anda akan mempelajari hingga 10 bisnis modul untuk membuat Anda sukses dan kaya raya melalui bisnis. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini!