Jadi Crazy Rich dengan 7 Instrumen Pasar Modal Ini!

Masyarakat awam umumnya hanya mengenal investasi emas dan properti untuk meningkatkan perekonomian mereka. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, banyak orang, terutama masyarakat modern, yang mulai beralih ke instrumen pasar modal/capital market.
Kegiatan jual beli di capital market tersebut sebenarnya sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno menjabat. Namun, investasi di tempat ini mulai banyak dilirik di beberapa tahun terakhir. Jika Anda tertarik untuk terjun ke dunia capital market, maka simak dulu beberapa informasi penting berikut ini.
Pengertian Instrumen Pasar Modal
Sebagai pembukaan, yuk pahami dulu apa itu pasar modal! Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Otoritas Jasa Keuangan/OJK juga mengartikan pasar modal sebagai pasar yang menjadi sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk mendapatkan dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi
Kehadiran pasar modal sangat bermanfaat bagi banyak perusahaan maupun pemerintah yang membutuhkan suntikan dana dari masyarakat yang ingin berinvestasi.Selain itu, pasar modal ikut menyediakan fasilitas baik sarana dan prasarana dalam transaksi jual beli yang terjadi di capital market.
Di Indonesia sendiri ada dua capital market yang hingga saat ini aktif beroperasi yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bursa Efek Surabaya (BES)
Baca juga: 6 Tips Cepat Kaya dari Investasi Saham untuk Pemula
Jenis-Jenis Instrumen Pasar Modal

Sumber: Freepik
Nah, mungkin Anda bertanya-tanya, apa saja sih yang diperjualbelikan di dalam pasar modal? Tercatat ada 6 jenis instrumen pasar modal yang umum diperdagangkan untuk investasi yaitu saham, obligasi, reksadana, ETF, derivatif, dan EBA. Penjelasannya dapat Anda simak sebagai berikut.
1. Saham
Istilah saham tentu sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Saham merupakan surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan sebuah perusahaan bagi investor menanamkan modal/berinvestasi.
Sebagai pemilik saham di sebuah perusahaan, investor berhak untuk mendapatkan pembagian laba yang disebut dengan dividen. Namun, pembagian dividen tersebut hanya bisa didapat setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Selain mendapatkan dividen, investor juga berpeluang untuk mendapatkan capital gain dari jual beli saham yang dilakukan. Capital gain sendiri merupakan selisih harga jual dan harga beli saham di pasar modal.
Baca juga: Perhatikan 9 Cara Bermain Saham Berikut Sebelum Menanam Modal
2. Obligasi
Instrumen pasar modal berikutnya yang cukup banyak dilirik oleh investor adalah obligasi. Obligasi adalah surat utang yang berbunga sehingga bisa dijadikan opsi dalam mendapatkan passive income karena pendapatan dari obligasi bersifat tetap.
Surat utang tersebut dapat dipindahtangankan, dan pemiliknya berhak untuk mendapatkan bunga dan pelunasan utang dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Beberapa contoh obligasi antara lain obligasi korporasi, sukuk, dan surat berharga negara.
3. Reksadana
Reksadana juga bisa menjadi pilihan lain bagi Anda yang ingin berinvestasi di pasar modal. Berbeda dengan saham, dalam proses transaksi reksadana, para investor akan dibantu oleh manajer investasi yang ditunjuk.
Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), reksadana adalah sekumpulan dana dari beberapa investor yang dikelola oleh manajer investasi menjadi berbagai instrumen seperti saham, efek, pasar uang, atau obligasi.
Baca juga: 5 Cara Investasi Reksadana Paling Mudah dan Cocok untuk Pemula
4. ETF
ETF merupakan singkatan dari Exchange Traded Fund. Sebenarnya, ETF adalah instrumen pasar modal yang mirip dengan reksadana. Hanya saja, ETF tidak dikelola oleh manajer investasi, tetapi bisa diperjualbelikan lewat Bursa Efek secara langsung.
Dengan kata lain, ETF merupakan instrumen pasar modal yang dikumpulkan secara kolektif tapi dapat dijual layaknya saham di bursa efek tanpa campur tangan manajer investasi layaknya reksadana.
5. Derivatif
Derivatif adalah surat berharga yang merupakan bentuk turunan dari saham Surat berharga yang satu ini juga bisa ditransaksikan di Bursa Efek. Di Indonesia sendiri, ada dua jenis derivatif yang umum ditemukan di pasar modal Indonesia yaitu warrant dan right.
Sedangkan beberapa derivatif yang kerap diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia adalah IDX LQ45 dan IDX 30 Futures, Indonesia Government Bond Futures, Warran, dan Opsi (Kontrak Opsi Saham).
6. EBA
EBA atau Efek Beragun Aset adalah efek yang dikeluarkan oleh Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset. Umumnya, portofolio EBA merupakan aset keuangan berupa tagihan yang berasal dari tagihan kartu kredit, future receivables, KPR atau apartemen, surat berharga komersial, utang yang dijamin pemerintah, credit enhancement, aset keuangan setara, dan lain-lain.
Baca juga: Jangan Sampai Salah Langkah! Pahami 5 Hal Ini Sebelum Investasi di Pasar Modal
Pengetahuan tentang instrumen pasar modal saja tidak cukup. Anda juga harus memperdalam ilmu pasar modal dengan bergabung ke Seminar My Profit Solution untuk belajar perihal investasi saham dan lainnya langsung dari pakarnya!
Pastinya sudah tidak asing lagi dengan Mr Tung Desem Waringin/TDW bukan? Sebagai master trainer terbaik Indonesia sekaligus pengusaha sukses dengan gurita bisnisnya yang tersebar di Indonesia, TDW akan berbagi resep rahasia tentang investasi pasar modal yang dijamin DAHSYAT dan tidak akan Anda dapatkan di tempat lain!!!
Pastikan untuk bergabung dan daftarkan diri Anda sekarang juga dengan klik di sini!