Ingin Ajukan KPR? Cek Dulu Jenis, Syarat, dan Perhitunganya!

Tahukah Anda, bahwa sebenarnya Kredit Kepemilikan Rumah atau yang disingkat KPR adalah nama produk kredit perumahan yang pertama kali dikembangkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) sejak 10 Desember 1976 silam? Saat ini, selain BTN terdapat banyak bank yang juga menjadi penyalur KPR. Seperti bank-bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), bank swasta nasional, bahkan hingga bank asing. Dapat dikatakan, bahwa KPR akan memudahkan semua orang untuk mempunyai rumah sendiri melalui jalur kredit.
KPR adalah salah satu alternatif yang tepat bagi sebagian masyarakat yang ingin mempunyai rumah, namun belum memiliki uang yang mencukupi. Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa harga properti terbilang semakin mahal. Dengan sistem KPR, maka masyarakat tidak harus menyediakan dana sejumlah harga rumah. Mereka cukup menyediakan dana sebesar uang muka saja, sementara sisanya dapat diangsur setiap bulan selama jangka waktu KPR. Itulah salah satu alasan mengapa pembelian rumah menggunakan sistem KPR ini banyak diminati.
Mengenal Jenis-Jenis KPR di Indonesia
Di Indonesia, ada tiga jenis KPR, yaitu KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi. Penjelasan mengenai kedua jenis KPR ini dapat diperhatikan melalui ulasan di bawah ini.
- KPR Subsidi, adalah suatu kredit yang khusus diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan adalah berupa subsidi meringankan kredit, dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini telah diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit bisa mendapatkan fasilitas ini. Secara umum, batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan KPR Subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan. Ada tiga jenis KPR bersubsidi yang jarang diketahui oleh banyak orang, di antaranya adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), SSB (Subsidi Selisih Bunga), dan SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka).
- KPR Non Subsidi, adalah suatu kredit yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR Non Subsidi ini akan ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai dengan kebijakan bank yang bersangkutan.
- KPR Syariah, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan KPR Non Subsidi. Hanya saja, jenis KPR ini sistemnya menggunakan prinsip ajaran agama Islam. Biasanya, produk ini akan disediakan oleh bank syariah yang tidak menggunakan sistem suku bunga. Karena bunga sering dianggap sebagai riba, mala sebagai gantinya, bank syariah mengganti sistem tersebut dengan menggunakan sistem bagi hasil (nisbah).
Persyaratan Pengajuan KPR adalah?
Lantas, seperti apa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengajukan KPR? Secara umum, persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak bank untuk nasabah yang akan mengajukan KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya, dalam proses pengajuan KPR, pemohon harus melampirkan dokumen berikut ini:
- KTP suami dan/atau istri (jika pemohon sudah menikah).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan penghasilan atau slip gaji beberapa bulan terakhir.
- Laporan keuangan (untuk pemohon wiraswasta).
- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp100 juta).
- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp50 juta).
- Salinan sertifikat induk dan/atau pecahan (jika pemohon membelinya melalui developer).
- Salinan sertifikat (jika jual-beli perorangan).
- Salinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Jika hendak mengajukan KPR, syarat yang paling utama adalah Anda harus sehat secara finansial. Kemudian, Anda perlu mempersiapkan uang down payment atau DP sebagai salah satu syarat untuk mengajukan KPR. Setelah itu, Anda bisa mengangsur sisa pembayarannya dalam periode waktu tertentu. Tentunya juga akan ada persyaratan lainnya yang diajukan oleh pihak bank kepada pemohon yang ingin mengajukan KPR, mulai dari lama tenornya, besaran bunganya, dan lain sebagainya.
Cara Menghitung KPR yang Wajib Dipahami
Rumah memang menjadi aset utama yang penting untuk dimiliki oleh semua orang. Kendati demikian, sebelum mengajukan KPR, pemahaman mengenai berbagai persyaratan seperti yang telah disebutkan di atas perlu dikuasai. Pada umumnya, fasilitas KPR pemohon akan dikenakan sejumlah biaya, di antaranya adalah biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, hingga biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit. Sebagai tambahan informasi, ada keringanan untuk KPR yang bisa didapatkan ketika memutuskan untuk mengambil kredit pada usia di bawah 30 tahun. Jangka waktu cicilan yang didapatkan juga bisa mencapai 25 tahun atau 30 tahun ke depan. Lain halnya dengan yang berusia di atas 30 tahun, maka jangka waktu yang diberikan untuk mencicil rumah antara 10-15 tahun.
Metode perhitungan bunga KPR dapat dilihat melalui ulasan di bawah ini:
1. Harga Pembelian Rumah
Harga menjadi faktor utama dalam pengajuan pinjaman, di mana harga rumah menentukan berapa jumlah plafon pinjaman yang akan diajukan. Disarankan untuk menggunakan range harga atas properti rumah yang menjadi incaran. Tujuannya adalah supaya bisa mengetahui variasi harga, dan ada ruang untuk naik atau turun dari rumah yang dituju. Jika hanya berpatokan pada satu harga properti, maka bisa saja cicilan KPR terlalu mahal sehingga pemohon jadi tidak punya alternatif.
2. Uang Muka
Perbankan tidak akan melakukan pembiayaan 100 persen atau seluruh harga rumah, namun pemohon harus membayarkan uang muka dalam jumlah tertentu di depan. Sehingga pembiayaan bank paling tinggi di kisaran 80 persen hingga 90 persen harga rumah. Uang muka atau DP ini akan sangat memengaruhi nilai plafon pinjaman dan cicilan per bulan. Semakin besar DP, maka akan semakin kecil jumlah pinjaman yang perlu diambil. Namun, jumlah DP juga sangat ditentukan oleh kesiapan finansial. Pihak bank biasanya juga punya ketentuan DP minimum yang harus dipenuhi.
3. Plafon Pengajuan Pinjaman
Harga rumah dikurangi dengan jumlah uang muka adalah plafon pinjaman KPR yang akan diajukan ke bank. Sederhananya, plafon ini adalah utang pemohon ke bank. Dalam kalkulator KPR yang banyak dijumpai di internet, nilai plafon pinjaman menjadi faktor utama yang harus diinput. Sebab tanpa data ini, perhitungan simulasi KPR tidak dapat dilakukan.
4. Tenor Kredit
Tenor kredit adalah jangka waktu untuk melunasi pinjaman. Setiap bank memiliki ketentuan yang berbeda-beda dalam menetapkan tenor. Namun, saat ini ada tenor dengan jangka waktu yang paling lama, yaitu selama 30 tahun. Tenor kredit ini harus disesuaikan dengan kemampuan finansial untuk membayar angsuran setiap bulan. Semakin panjang tenor, maka akan semakin kecil angsuran per bulan, dan sebaliknya.
5. Bunga Pinjaman
Suku bunga juga menjadi komponen dalam simulasi kredit rumah. Pihak bank biasanya telah menyediakan bunga untuk melakukan perhitungan. Namun, sejumlah hal yang harus diperhatikan mengenai bunga ini, adalah bunga yang digunakan sesuai dengan kondisi pasar. Biasanya bunga yang digunakan adalah bunga fix, namun hanya berlaku untuk beberapa tahun saja di awal masa kredit. Jika mungkin, mintalah bunga floating ke bank untuk mendapatkan gambaran bunga yang jauh lebih realistis.
Jika Anda ingin tahu bagaimana cara mengajukan hutang ke bank tanpa takut ditolak, Tung Desem Waringin punya rahasinya! Silakan Anda bergabung dalam Seminar Property Rich Revolution bersama dengan Tung Desem Waringin, di mana dalam Seminar ini Anda akan belajar banyak hal mengenai properti. Bagaimana membeli properti dengan hutang bank, menyewakan, lalu penyewanya yang membayar cicilan ke bank, dan Anda masih surplus setiap bulan. Sangat mungkin untuk dilakukan!
Jadi, pastikan Anda menjadi bagian dalam Seminar Property Rich Revolution. Jangan sampai Anda melewatkan kesempatan ini!