Artikel

Dapatkan informasi terbaru dari Kami

Profit Sharing adalah Sistem Bagi Hasil, Bagaimana Mekanismenya?

Sebagai pebisnis, Anda pasti pernah mendengar istilah bagi hasil atau profit sharing, yang mana profit sharing adalah suatu kesepakatan dagang antara beberapa pihak. Selain itu, profit sharing juga diartikan sebagai suatu sistem yang bisa juga dijalankan dengan bank syariah. Bagi Anda yang belum mengetahui atau masih bingung tentang profit sharing, mari kita bahas bersama melalui penjelasan lengkap profit sharing di bawah ini.

Profit sharing adalah suatu sistem atau metode bagi hasil usaha antara pihak penyedia dana dengan pengelola dana, yang mana nantinya sistem tersebut adalah bagi hasil dari usaha bisnis kedua pihak, termasuk yang dijalankan pada bank syariah. Lantas, bagaimana mekanismenya? 

Akad dalam Sistem Profit Sharing

Ada sebuah akad dalam sistem profit sharing yang sering digunakan oleh setiap pihak dalam menjalankan sistem profit sharing. Sebelum melakukan bisnis atau hal apapun, perjanjian atau akad merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum menentukan kontrak kerja sama dengan pihak lain. Terlebih lagi, jika belum saling mengenal. Dalam hal ini, biasanya pihak bank syariah akan menawarkan sebuah bantuan pada para nasabahnya yang ingin melakukan sistem bagi hasil. Caranya adalah dengan menggunakan akad, supaya sistem profit sharing bisa tetap aman dan juga tetap transparan.

Beberapa akad dalam sistem profit sharing adalah sebagai berikut:

1. Mudharabah

Akad pertama yang ada di dalam sistem profit sharing adalah mudharabah. Akad ini terjalin antar setiap pihak saat melakukan investasi atau bisnis bersama. Keuntungan yang diperoleh dari hasil usaha yang dilakukan akan dibagikan kepada pihak investor dan manajemen modal sesuai dengan kesepakatan. Namun, jika nantinya terjadi kerugiaan antar salah satunya, maka sistem bank syariah akan bersedia untuk menanggungnya bila memang terbukti ada kesalahan tertentu.

2. Musyarakah

Jenis akad kedua yang ada pada profit sharing adalah musyarakah. Akad perjanjian ini pada umumnya dilakukan pada suatu kerja sama yang didalamnya investor atau pengusaha itu sendiri. Di dalam sistem perbankan syariah, pada umumnya juga akan menggunakan sistem akad ini saat pihak mereka akan memberikan pinjaman atau kredit syariah pada pebisnis UMKM. Adapun pinjaman dana yang diberikan untuk bisnis tersebut harus diklaim aman, serta tidak melanggar syariat yang ada.

3. Murabahah

Jenis akad yang terakhir adalah murabahah. Sistem akad yang satu ini mempunyai prinsip berbentuk kegiatan jual beli barang dengan kesepakatan antar kedua belah pihak. Jadi, jika ada orang yang ingin melakukan permohonan modal sebanyak 15 juta rupiah untuk membeli kendaraan, maka setelahnya orang tersebut akan memperoleh pinjaman dari bank syariah untuk membeli kendaraan. Tapi setelah memberikan pinjaman, pihak bank akan membuat suatu akad untuk menjual motor tersebut kembali dengan harga sebesar 17 juta rupiah. Sehingga, supaya bisa mengembalikan dana pinjaman kendaraan tersebut, pihak peminjam harus membayar dengan cara diangsur dengan jangka waktu yang sebelumnya sudah disepakati antar pihak peminjam dan juga pihak bank. Jenis akad murabahah ini pada umumnya digunakan untuk proses pembelian ataupun pembiayaan produk dengan harga yang tinggi, seperti kendaraan bermotor, rumah, sampai dengan tanah.

Mekanisme Profit Sharing adalah? 

profit sharing

Setelah memahami tentang pengertian profit sharing, selanjutnya yang harus Anda ketahui adalah mekanisme dari profit sharing. Mekanisme profit sharing adalah sebagai berikut:

1. Profit Sharing

Profit sharing adalah jenis atau mekanisme pertama dari profit sharing itu sendiri, di mana jenis profit sharing adalah suatu sistem atau mekanisme usaha yang di dalamnya mencakup kesepakatan antar setiap pihak guna membagikan keuntungan dari sistem usahanya. Keuntungan yang diperoleh dari setiap pihak ini berasal dari pendapatan bersih usaha, sehingga pendapatan tersebut setelah dikurangi dengan berbagai biaya bisnis lainnya, seperti biaya produksi sampai dengan biaya operasional.

2. Gross Profit Sharing

Mekanisme yang kedua dari profit sharing adalah gross profit sharing. Gross profit sharing merupakan suatu sistem kesepakatan bagi hasil dari beberapa pihak yang mana pendapatan atau hasilnya berbeda dengan jenis sebelumnya. Gross profit sharing merupakan sistem kesepakatan bisnis yang membagikan hasil dengan berdasarkan pendapatan yang sudah dikurangi dengan harga pokok penjualan. Contoh yang paling sederhana adalah keuntungan dari pendapatan sebelum dikurangi dengan pajak, biaya marketing, biaya admin, dan berbagai biaya lainnya. Dengan begitu, pendapatan yang digunakan masih menjadi laba kotor.

3. Revenue Sharing

Mekanisme yang ketiga adalah revenue sharing. Revenue sharing ini merupakan suatu sistem pembagian hasil yang mana pendapatannya belum dikurangi dengan biaya komisi, operasional dan juga sistem perbankan. Sehingga, hal ini akan dihitung berdasarkan total pendapatan pengelolaan dana bisnis yang dilakukan oleh setiap pihak. Jika dicontohkan dengan sistem syariah, maka sistem ini pada umumnya digunakan untuk kebutuhan distribusi dari hasil lembaga keuangan syariah itu sendiri. Namun dalam perbankan syariah, mekanisme bagi hasil yang lebih sering digunakan pada umumnya adalah mekanisme profit sharing dari laba bersih yang dilakukan antar pihak kreditur dan pihak debitur itu sendiri yang di dalamnya akan dilakukan akad atau perjanjian antar setiap pihak.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Profit Sharing Adalah? 

Dalam bisnis atau perbankan, sistem profit sharing mempunyai kelebihan dan juga kekurangannya masing-masing. Kelebihan utama dari profit sharing adalah terdapat transparansi antar keuntungan yang diperoleh untuk dibagi pada setiap pihak. Sehingga di dalamnya tidak akan terjadi kecurangan. Bahkan, sistem profit sharing bisa digunakan untuk menghindari terjadinya kerugian antar setiap pihak.

Sedangkan kekurangan dari profit sharing adalah membutuhkan supervisi atas pengelolaan dana, khususnya dalam hal meminimalisir adanya niat yang kurang baik dari setiap pihak yang terlibat. Pasalnya, dalam berbisnis jika ada pihak yang kurang mengenal baik antar yang satu dengan yang lainnya, maka akan sangat rentan terjadi fenomena tersebut.

Baca juga: 6 Tips Cepat Kaya dari Investasi Saham untuk Pemula

Bagaimana, sekarang sudah lebih paham mengenai sistem profit sharing, bukan? Jika Anda ingin menjadi pengusaha yang sukses dan kaya raya, jangan hanya diam! Bergeraklah dan terus belajar, sampai Anda benar-benar paham bahwa orang kaya semakin kaya karena begitu orang kaya penghasilannya bertambah besar, maka gaya hidupnya tetap (menunda kesenangan). Menurut Tung Desem Waringin, penghasilan lebih yang dimiliki orang kaya akan diinvestasikan ke dalam aset, misalnya beli saham yang menghasilkan deviden, rumah kos-kosan, ruko yang dikontrakkan, mall yang disewakan, sarang walet, usaha-usaha yang menghasilkan, dan lain sebagainya. Sehingga penghasilan mereka akan bertambah besar lagi. Dan ketika penghasilan mereka bertambah besar, maka mereka investasikan lagi ke dalam aset tersebut di atas, sehingga semakin kaya dan kaya lagi. 

Anda bisa belajar untuk mengetahui bagaimana pemula bisa meraih profit yang dahsyat dari investasi. Silakan Anda meluangkan waktu dan menyiapkan diri untuk belajar bersama dengan Tung Desem Waringin dalam Seminar Stock Revolution.